"MARI JADIKAN BANGSA INDONESIA MENJADI BANGSA YANG BERMARTABAT "

Thursday, 4 April 2013

NASIB GURU ANGKATAN 2006 DIUJUNG PPG

MENGAPA HARUS PPG
Kabar terbaru yang telah beredar tentang Sertifikasi Guru yaitu bahwa guru yang diangkat setelah tahun 2005 proses sertifikasi harus melalui UKG setelah lulus dari UKG akan diikutkan program PPG selama 2 semester .
Dari kabar itu saya sebagai guru yang diangkat tahun 2006 dapat menilai dari dua sisi pandangan saya yang berbeda yaitu sisi positif dan sisi negatifnya.
saya mulai saja dari sisi positif pelaksanaan PPG tersebut
  1. Dengan adanya PPG Banyak sekali aspek ekonomi yang timbul baik dari kalangan Dosen ,LPMP bahkan pihak Kontraktor bangunanpun merasa diuntungkan karena mesti akan membuat gedung baru untuk penyelenggaraan PPG tersebut.
  2. Untuk guru yang akan di PPGkan tentunya akan memperoleh pengetahuan yang lebih banyak dibanding dengan guru yang hanya di PLPGkan
Sisi pandang dari negatif pelakanaan PPG
  1. Banyak guru muda yang masih produktif yang akan meninggalkan tugas mengajar karena mengikuti PPG padahal akan merugikan minimal sekolah yang ditempati.
  2. Guru yang diangkat tahun 2006 keatas merasa dianak tirikan dan didiskriminasikan.
dari pandangan saya pribadi PPG sebaiknya diperuntukkan bukan bagi guru yang sudah dianggkat tetapi diperuntukkan bagi calon-calon guru biar nantinya kalau menjadi guru benar-benar menjadi guru yang profesional kalau untuk guru yang sudah diangkat kalaupun dilaksanakan PPG amat sangat tidak signifikan dengan tujuan PPG tersebut.dan pertanyaan besar saya Mengapa UU Guru dan Dosen Berlaku mundur.