"MARI JADIKAN BANGSA INDONESIA MENJADI BANGSA YANG BERMARTABAT "

Tuesday 28 June 2011

Gaji 13 PNS JULI Bakal Dicairkan

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo memastikan gaji ke-13 akan keluar paling lambat awal Juli 2011.

"Mengenai gaji ke-13 tetap akan dilaksanakan akhir bulan Juni atau awal Juli," ungkap Agus saat ditemui di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Agus mengungkapkan sampai saat ini, Kementerian Keuangan sedang menunggu keputusan untuk kemudian dilaksanakan pada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran sebagai pengeksekusi aturan tersebut. "Itu kan masih menunggu proses," tegas dia.

Sebelumnya, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijanjikan pemerintah akan keluar Juni ini tampaknya bakal molor. Kemungkinan besar, awal Juli mendatang PNS baru bisa menerima gaji tersebut.

"Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg)," ungkap Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hambatan dari molornya gaji ke-13 tersebut karena pengajuannya terlambat. Hal inilah yang memungkinkan gaji "tambahan" untuk PNS tersebut baru bisa keluar awal Juli. "Kemungkinan besar awal Juli baru bisa dibayar, tapi kalau PP-nya selesai lebih cepat, ya gaji ke-13 itu juga lebih cepat dibayarkannya," tukasnya.

Seperti diketahui, PNS, TNI, dan Polri sebelumnya dipastikan akan mendapat gaji ke-13 bagi pada Juni ini. Adapun bagi pensiunan, gaji ke-13 dibayarkan Juli 2010. Pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2010.

Kemenkeu pun menunggu kelengkapan berkas dari satuan kerja setiap kementerian/lembaga. Penyerahan berkas sudah bisa dilakukan mulai Senin 21 Juni. Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri.

Adapun sistem pembayaran gaji ke-13 ini akan disalurkan langsung ke rekening bank setiap pegawai. Dengan adanya gaji tambahan ini, sudah tidak ada alasan bagi PNS,TNI, dan Polri untuk tidak menaikkan kinerja.

No comments: