JAKARTA -
Ini kabar gembira bagi para guru dan dosen yang selama ini mengajar di
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agama yang berada di bawah nauangan
Kementerian Agama (Kemenag).
Sebagai bagian dari pelaksanaan program
reformasi birokrasi, kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja kepada
seluruh pegawainya, termasuk yang bekerja sebagai guru, dosen, dan juga
pengawas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag
Bahrul Hayat menjelaskan, kebijakan reformasi birokrasi yang diikuti
pemberian remunerasi di lingkup Kemenag ditargetkan dimulai awal tahun
2015. Namun, jika seluruh persyaratan yang ditetapkan bisa terpenuhi
lebih cepat, maka program tersebut bisa lebih cepat dari yang
ditargetkan.
“Kita akan mengejar proses ini secepat
mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari
2014. Kita akan usahakan,” tandas Bahrul di acara Rakor Implementasi
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja
terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta, (26/3).
Ditegaskan Bahrul, remunerasi juga
diberikan kepada guru, dosen, dan pengawas, lantaran dirinya tidak ingin
ada "kecemburuan" di antara sesama pegawai kemenag.
“Kalau ditinggalkan, saya tidak ingin sebagian tersenyum sebagian lagi bersedih,” ujarnya.
Dikatakan, upaya peningkatan
kesejahteraan bagi guru dan dosen harus terus dilakukan karena hal itu
bagian dari upaya meningkatkan kualitas anak bangsa dari jalur
pendidikan.
Seiring dengan itu, dikatakan Bahrul,
pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dan
dosen di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang berada di bawah
kemenag.
Khusus bagi pegawai kemenag non guru dan
dosen, kata Bahrul, remunerasi diyakni akan menjamin penghasilan bagi
pegawai di bawah eselon III atau IV atau yang tidak memiliki jabatan.
“Saya bersyukur, bahwa remunerasi memberi kepastian bagi rekan-rekan (pegawai) yang tidak memiliki jabatan,” ujar Bahrul.
Sumber: (sam/jpnn)
No comments:
Post a Comment